Masjid di Kabupaten Tolikara dibakarumat Nasrani menjelang shalat Ied, sekitar pukul 07 00 WIT, Jumat (17/7). Humas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, kasus itu bermula saat umat Islam Karubaga Kabupaten Tolikara hendak menjalankan shalat Idul Fitri.
Tiba-tiba, sekelompok massa dari luar berteriak-teriak. Umat muslim yang hendak shalat sontak kaget dan langsung melarikan diri ke Koramil dan Pos 756/WMS untuk meminta perlindungan. Sepeninggalan umat muslim itu, Masjid tersebut dibakar.
"Saat itu ada yang berteriak, lalu umat muslim itu yang hendak shalat itu langsung melarikan diri ke koramil," kata Agus, Jumat (17/7).
Setelah pembakaran terjadi, aparat kepolisian setempat langsung mengusut kasus tersebut. Sampai kini, belum ada kabar terbaru dari kepolisian Papua tentang barang bukti pembakaran Masjid. Mengenai surat larangan shalat Ied di Tolikara, kepolisian masih dalam tahap penyelidikan. Bahkan, untuk pengusutan kasus itu secara tuntas, kepolisian juga akan meminta keterangan Polres Tolikara yang menjadi tebusan dari surat larangan.
Sumber : Republika Online

0 komentar :
Post a Comment